Badan Pengurus Harian
Jantung Kepemimpinan FSC • Periode 2025
Tentang Badan Pengurus Harian
Pemimpin Tertinggi dalam Struktur Organisasi FSC FEB UNESA
Badan Pengurus Harian (BPH) memiliki tupoksi sebagai penanggungjawab tertinggi dalam UKM. Yang terdiri dari Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum sebagai pemimpin organisasi, Sekretaris yang bertanggungjawab dalam tata administrasi dan dokumentasi organisasi, serta Bendahara yang bertanggungjawab dalam tata pengelolaan keuangan dan pelaporan finansial. BPH berperan strategis dalam menentukan arah kebijakan, mengkoordinasikan seluruh departemen, dan memastikan tercapainya visi misi organisasi dengan efektif dan efisien.
Tugas Pokok & Fungsi BPH
Ketua Umum & Wakil
- Memimpin dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi
- Menetapkan kebijakan strategis FSC
- Mengkoordinasikan seluruh departemen dan divisi
- Menjadi representasi FSC di forum eksternal
- Bertanggung jawab atas pencapaian visi misi organisasi
Sekretaris
- Mengelola tata administrasi dan surat menyurat
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan organisasi
- Menyusun dan menyimpan arsip organisasi
- Mengatur jadwal rapat dan agenda kegiatan
- Membuat notulensi dan laporan kegiatan
Bendahara
- Mengelola keuangan organisasi secara transparan
- Menyusun rencana anggaran dan belanja
- Melakukan pencatatan keuangan yang akurat
- Membuat laporan keuangan berkala
- Bertanggung jawab atas audit keuangan
Struktur Organisasi BPH
Hierarki Kepemimpinan Badan Pengurus Harian
Daftar Anggota BPH
Tim kepemimpinan yang solid dan berdedikasi tinggi
Kepemimpinan Tertinggi
Sekretaris & Bendahara Umum
Program Kerja BPH
Rangkaian program strategis untuk kepemimpinan organisasi yang efektif
